You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah
photo Folmer - Beritajakarta.id

700 Peserta Ikut Sosialisasi Aturan Pajak Daerah

Sebanyak 700 peserta mengikuti sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan pajak daerah yang digelar Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Pusat secara hybrid, Senin (28/4) di Ruang Serba Guna Kantor Wali Kota.

"Hingga pekan lalu, penerimaan PBB P2 di Jakarta Pusat telah mencapai Rp 129 miliar," 

Kegiatan yang dibuka Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin, diikuti secara langsung 200 wajib pajak, lurah dan camat serta 500 ketua RT, RW dan Dasawisma yang ikut secara online.

Penerimaan Pajak Daerah Jakarta Tahun 2025 Ditarget Rp48 Triliun

Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  DKI Jakarta, Elvarinsa mengatakan, sosialisasi dilakukan agar wajib pajak dapat memanfaatkan secara maksimal Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 / 2025 perihal Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).

"Kami secara rutin menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman pajak di lima wilayah kota," ujar Elvarinsa, Senin (28/4).

Ia mengungkapkan, target penerimaan PBB P2 DKI Jakarta pada 2025 ini sebesar Rp 11 trilun. Sementara target PBB P2 di Jakarta Pusat sebesar Rp 1,9 triliun.

"Hingga pekan lalu, penerimaan PBB P2 di Jakarta Pusat telah mencapai Rp 129 miliar," ungkapnya.

Ia berharap wajib pajak yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat menanfaatkan kesempatan baik ini untuk mendapatkan pemotongan pokok PBB P2 yang telah ditetapkan, sesuai keputusan gubernur dan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan.

"Pajak daerah yang disetorkan dialokasikan untuk mensukseskan program pembangunan di Jakarta,"  tegasnya.  

Sementara Plt Wakil Wali Kota Jakarta, Iqbal Akbaruddin menuturkan, sebagian besar penerimaan daerah berasal dari pajak. Sehingga tanpa pajak, sebagian besar kegiatan dan pembangunan di Jakarta tidak dapat tercapai dengan cepat.

"Uang pajak yang dihimpun dari warga untuk membiayai berbagai program kesejahteraan, pemeliharaan fasilitas dan peningkatan pelayanan masyarakat," tuturnya.

Ia menambahkan, sosialisasi peningkatan pemahaman pajak ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan warga menunaikan kewajiban pajak daerah.

"Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas kehadiran wajib pajak pada kegiatan sosialisasi yang digelar hari ini," pungkasnya.  

"

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6071 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3746 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2945 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2922 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1521 personFolmer